BOGOR-TODAY.COM – Dua pekan beroperasi, Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus perkara peredaran narkotika di Kabupaten Bogor dalam operasi anti-narkoba (Antik) lodaya 2023. Hasilnya, 21 tersangka dibekuk.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda merinci dari 21 tersangka, 20 orang di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Mereka merupakan pengedar narkoba dengan jaringan wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti berhasil disita.
Ia menyebut, modus yang digunakan para pelaku adalah sistem tempel atau menyimpan barang haram tersebut di lokasi yang telah disepakati, juga menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat.
“Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD, Motifnya, para tersangka melakukan bisnis haram tersebut karena dipicu oleh faktor ekonomi, ” kata dia.