dua pekan beroperasi
Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus perkara peredaran narkotika di Kabupaten Bogor dalam operasi anti-narkoba (Antik) lodaya 2023. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMDua pekan beroperasi, Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus perkara peredaran narkotika di Kabupaten Bogor dalam operasi anti-narkoba (Antik) lodaya 2023. Hasilnya, 21 tersangka dibekuk.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda merinci dari 21 tersangka, 20 orang di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Mereka merupakan pengedar narkoba dengan jaringan wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti berhasil disita.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Ia menyebut, modus yang digunakan para pelaku adalah sistem tempel atau menyimpan barang haram tersebut di lokasi yang telah disepakati, juga menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

“Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD, Motifnya, para tersangka melakukan bisnis haram tersebut karena dipicu oleh faktor ekonomi, ” kata dia.

Dua pekan beroperasi
21 tersangka kasus narkotika di Kabupaten Bogor dibekuk aparat kepolisian. Foto : Mutia/bogor-today.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================