BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku pengiriman PMI ilegal atau pekerja migran Indonesia di Batam ditangkap Polda Kepualauan Riau (Kepri). Satu pelaku mengaku sebagai wartawan.
Kedua pelaku masing-masing berinsial MR (33) dan MSR (35). Sementara korban yang diselamatkan berasal dari Tasikmalaya dan Subang Jawa Barat.
Melansir beritasatu.com, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra membeberkan, kasus ini terungkap saat tiga orang calon PMI hendak berangkat ke Malaysia. Saat itu, ketiga calon PMI ditolak menyeberang ke Malaysia oleh petugas imigrasi Kota Batam.
Dari informasi tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan ketiga korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menangkap dua orang yang mengurus keberangkatan ketiga PMI tersebut.
“Dari penyidikan di pelabuhan Harbourbay Kota Batam, Kepulauan Riau, tim berhasil selamatkan tiga orang calon PMI ilegal dan tangkap dua orang pengurus,” ujar Pandra, Jumat (18/8/2023).