
Bambang menjelaskan, untuk kenaikan hibah partai politik tahun 2024 nanti menjadi Rp 5.000 per suara sah yang semula di APBD 2023 hanya Rp 2.500
“Kita usulkan untuk tahun 2024, Rp5000 per suara sah. Ini di KUA-PPAS sudah kita masukan untuk 2024. Nanti tinggal dikalikan saja, Partai ini dapat sekian tinggal kali Rp5000,” bebernya.
Ia menyebut, jumlah per suara itu dihitung dari hasil pemilu 2019. Dimana, partai Gerindra menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Bogor.
Pihaknya mengaku bahwa, kenaikan anggaran hibah jelang Pemilu 2024 ini bukan karena penguasa Kabupaten Bogor saat ini dikuasai oleh partai Gerindra baik legislatif maupun eksekutifnya.
“Tidak, tidak ada kaitannya dengan itu. Itu amanat peraturan selama persyaratannya sudah memenuhi, ya laksanakan,” tuntasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















