KSP-SB
PSBB Desak PP KSP-SB Tindak dan Copot Anggota Koperasi Nakal. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Ditengah polemik hukum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masih berjalan, kini muncul isu adanya kelompok anggota yang ingin mengelola penagihan sendiri dengan hasil untuk kelompok mereka.

Hal itu mengundang reaksi Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB). Dia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta melanggar ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi.

Untuk itu, pihaknya mendesak PP KSP SB agar segera menindak para anggota atau kelompok anggota dengan PMH dan copot dari keanggotaan koperasi.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

Ketua PSBB Bandung Raya dan Priangan Timur Ricky K Yudhaswara mengaku, dirinya mewakili kurang lebih 26 ribu anggota mendesak agar PP KSP SB menindak kelompok anggota yang bertindak diluar aturan dan mekanisme perkoperasian.

“Ini tindakan sewenang-wenang dan jelas merupakan perbuatan melawan hukum sehingga layak di beri sanksi, mereka bisa disaksi administrasi bahkan dikeluarkan dari keanggotaan. Sebab sudah tidak lagi menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kakek 62 Tahun di Lebak Tewas Tenggelam usai Kumpul dengan Teman di Sungai Cibereum

Hal itu juga ditentang PP KSP SB melalui humasnya Dede Suherdi. Dia menegaskan, tindakan kelompok yang menginginkan pengelolaan tagihan sendiri merupakan tindakan melampaui batas dan jelas melanggar AD-ART maupun RAT Koperasi itu sendiri.

“Anggota itu jelas melanggar peraturan perkoperasian dan putusan homologasi serta AD/ART, karena akan berpotensi adanya gejolak anggota yang lainya serta tuntutan dari anggota,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================