BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap bujang lapuk paruh baya berinisial R (52) yang diduga mencabuli 3 anak perempuan. Aksi cabul pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Dari informasi yang dihimpun, R merupakan pria lajang yang belum pernah menikah. Dia tinggal di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Sedangkan korban merupakan teman dari keponakan tersangka.
Pelaku melakukan modus dengan mengiming-imingi korban permainan. Kemudian, R menyuruh keponakannya pergi membeli rokok. Saat rumah dalam keandaan sepi, pelaku R membawa ketiga korban ke dalam kamar dan mencabuli mereka.
Seusai kejadian, ketiga korban pulang ke rumah dan mengeluhkan kesakitan di bagian sensitif. Orang tua korban curiga dna meminta korban bercerita apa yang terjadi. Akhirnya, terbongkar lah perbuatan bejat R.
Orang tua lantas melapor ke Polres Kuningan. Tak butuh waktu lama, petugas menangkap R di rumahnya. Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan, pelaku R mengakui perbuatannya.