BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial US (30) usai mencabuli siswi SMA yang asyik pacaran di Pantai Kertasari, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/8/2023).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengacam dengan parang dan meminta uang Rp3 juta. Saat itu, pacar korban yang tak terima pun langsung meminta bantuan warga. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Sumbawa Barat.
Korban dipaksa melayani napsu bejat pelaku karena diancam dengan parang. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diguna pelaku untuk melancarkan aksinya. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja.
“Aksi bejat pelaku tepergok warga setelah mendapat laporan dari pacar korban. Kini pelaku digelandang ke mapolres sumbawa barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 undang -undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*NET)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















