
Parahnya lagi, kata dia, pembelian lahan di bawah Sutet sebesar Rp 17,5 miliar ini seolah-olah dilakukan dengan penunjukan langsung tidak ada pembanding.
Yang lebih mengherankan, para pemimpin tertinggi di eksekutif maupun legislatif seolah – olah mengamini keputusan Disdik dan terkesan diam.
“Jangan sampai ini menjadi temuan dan masuk ranah hukum. Berkacalah pada kasus pembebasan lahan SMAN Ciomas yang melibatkan sejumlah pejabat dan akhirnya masuk penjara, gara – gara pembebasan lahan yang NJOP nya di rubah alias dinaikin akhirnya jadi temuan,” sindir Sinwan.
Agar tidak seperti keledai, dan masuk ke jurang yang sama, untuk itu Sinwan mendesak agar Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang.
“Panggil semua yang terlibat dalam mengusulkan pembelian lahan di bawah Sutet sebesar Rp 17.5 miliar, lakukan evaluasi kalau tidak ingin berujung dengan bui,” tegas dia. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















