kakek penjaga sekolah
LA, kakek penjaga sekolah di Kota Samarinda nekat cabuli bocah 10 tahun. Kini kakek penjaga sekolah mendekam di balik jeruji besi. Foto : Beritasatu.com / Fuad iqbal.

BOGOR-TODAY.COM – LA (72) seorang kakek penjaga sekolah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur nekat melakukan pencabulan kepada bocah 10 tahun di lingkungan sekolah. Agar korban tak bercerita, LA memberikan uang senilai Rp30 ribu.

Melasnir beritasatu.com, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan peristiwa itu berawal saat korban yang merupakan anak salah satu penjaga kantin di lingkungan sekolah, sedang asyik bermain di halaman sekolah

Diduga terhipnotis oleh kecantikan korban, kakek penjaga sekolah lantas memanggil korban dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

“Terkait dengan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang mana kejadian ini terjadi pada 19 Agustus 2023 di Jalan Kyai H Ahmad Dahlan, Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda yang mana korbannya adalah seorang anak umur 10 tahun yang pada waktu itu sedang bermain di sekitar lingkungan atau halaman SMK Negeri 4,” ujar Ary Fadli, Rabu (23/8/2023).

Setelah melampiaskan nafsunya, kakek penjaga sekolah memberikan uang senilai Rp 30.000 agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tua korban. Namun, usai dicabuli, korban pun langsung berlari sembari menangis dan langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya yang berada di kantin sekolah.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Atas peristiwa yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melaporkan kakek penjaga sekolah ke kantor polisi.

Untuk membertanggungjawabkan perbuaatannya, kakek penjaga sekolah dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================