
Dia menambahkan, hasil barang sitaan tersebut diperkiraan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp11.830.240.461 (Rp11,8 miliar).
Barang yang diamankan dan musnahkan ini paling banyak ditemukan pada jalur pelintasan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie.
“Sejauh ini barang tersebut banyak ditemukan seperti di Bakauheni dan tol laut seperti Pelabuhan Panjang,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















