Polrestabes Bandung Tangkap 2 Selebgram Promosikan Judi Online di Sosmed

BOGOR-TODAY.COM – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap dua selebgram wanita berinisial AF dan pria berinisial DS. Para pelaku ditangkap atas dugaan mempromosikan judi online melalui akun media sosial mereka.

“Kami melakukan patroli cyber, dan kami menemukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” kata Budi saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, seperti dikutip dari Detik, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Dalam menjalankan aksinya, selebgram AF dengan nama akun @areetaw dan DS dengan akun @den.suu mengunggah link judi online di story Instagramnya.

Selebgram @areeetaw memiliki 210 ribu follower, sementara akun @den.suu sudah centang biru dengan 68,9 ribu pengikut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tiap selebgram itu bisa mendapatkan keuntungan Rp 5-10 juta per postingan. Areeetaw mempromosikan 3 situs judi online, sementara @den.suu 1 situs judi online.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Pocong di Cibinong Bogor

“Untuk total keuntungannya sedang kami hitung kembali. Yang jelas, keduanya mengiklankan judi online ini dengan cara dipromosikan di story IG-nya, lalu followers yang mengklik story itu langsung masuk ke situs judi tersebut,” ungkap Budi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================