
Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
APAKAH akademisi dan filsuf Rocky Gerung bisa lepas dari jerat hukum, terkait ucapan beliau tentang bajingan tolol terhadap Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi?.
Untuk menjawab pertanyaan apakah Rocky Gerung bakal di penjara, maka penulis akan membahasnya sebagai berikut.
Diawal kasus ini bergulir, para penjilat Jokowi pada kebakaran jenggot, dan langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Ya laporan tersebut otomatis ditolak oleh Bareskrim, karena hal ini berhubungan dengan delik aduan, bukan masalah pidana.
Delik aduan bisa diproses, jika pihak yang dirugikan, dalam hal ini Jokowi yang melaporkan. Jadi Rocky Gerung sampai di sini aman.
Tapi sekarang perkembangan berubah, para pelapor Rocky Gerung ini pakai pasal-pasal karet, yaitu, Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Yang berbunyi, Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Atau pasal Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 2008 menjadi Pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016 terkait penghinaan/pencemaran nama baik.
Adalah lamanya pemidanaan yang berkurang dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi 4 (empat) tahun sedangkan denda dari semula 1 miliar menjadi 750 juta.
Menurut penulis pasal-pasal tersebut bisa digunakan dengan mudah untuk menjerat orang-orang demi membungkam kritik keras terhadap pemerintah atau pejabat.
Kalau jaman Soeharto pasal-pasal yang digunakan untuk membungkam para pengkritik adalah Undang-undang subversif.
Yang sudah menjadi korban pasal-pasal ini di era sekarang adalah Ahmad Dani pentolan group rock Dewa, Gus Nur, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat, Habib Rizieq Syihab, Habib Bahar bin Smith, Edy Mulyadi dan lain-lain.
Atas dasar pengalaman selama ini, maka menurut prediksi penulis, Si Rocky Gerung akan mengalami nasib yang serupa dengan para pendahulunya yang suka mengkritisi pemerintah.
Apalagi kata-kata Rocky Gerung lebih pedas dan sadis dibanding kata-kata pengkritik yang lainnya. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua.
Yang mengkritik agar lebih sopan dan yang dikritik agar berjiwa besar untuk berterima kasih jika dikritik serta memaafkan. Jayalah Indonesiaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















