Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Tak hanya itu, Endah juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar.

Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 – 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Program yang terdapat didalam RPJP pun disebutkan oleh Endah harus selaras dengan RPJMD yang ada. Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.

“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” terang Endah.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.(Advertorial)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================