Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

Sedangkan pelaku berinisial HR, ungkapnya, diringkus di Pesian, Merlung Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat Jambi.

“Dari pelaku ini, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 963,934 gram,” ujar Nukmansyah.

Dia mengatakan, barang bukti sabu berasal dari Riau yang akan diedarkan di Jambi.

BACA JUGA :  Vietnam Perkuat Strategi Jadi Destinasi Wisata Halal Unggulan di Asia Tenggara

“Kalau total keseluruhan nilai ekonomisnya, berjumlah Rp1,5 miliar,” tegasnya.(*NET)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================