Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak 5 pelaku tindak pidana narkoba berhasil diringkus Subdit 1 dan 3 Ditresnarkoba Polda Jambi di lokasi berbeda.

KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan, dari kelima pelaku tersebut, petugas mengamankan dua jenis narkoba, yakni sabu dan ganja senilai Rp5 miliar.

BACA JUGA :  Putus Akibat Banjir, Jembatan Tipar Argapura Kini Dibangun Jembatan Bailey Darurat

“Kelima pelaku tersebut, diamankan berdasarkan tiga laporan polisi (LP). LP pertama, petugas mengamankan pelaku berinisial LZ di Jalan Petaling, Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Barang bukti dari pelaku ini, katanya, sabu seberat 24,720 gram. Berikutnya, petugas mengamankan tiga pria berinisial RN, KR dan RW.

BACA JUGA :  Bau Busuk Ungkap Kematian Pria Sebatang Kara di Kontrakan Cibinong

“Ketiganya diamankan di Jalan Lingkar Barat l, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Barang buktinya sabu seberat 196,432 gram dan ganja 1,129 gram,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================