Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak 5 pelaku tindak pidana narkoba berhasil diringkus Subdit 1 dan 3 Ditresnarkoba Polda Jambi di lokasi berbeda.

KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan, dari kelima pelaku tersebut, petugas mengamankan dua jenis narkoba, yakni sabu dan ganja senilai Rp5 miliar.

“Kelima pelaku tersebut, diamankan berdasarkan tiga laporan polisi (LP). LP pertama, petugas mengamankan pelaku berinisial LZ di Jalan Petaling, Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

Barang bukti dari pelaku ini, katanya, sabu seberat 24,720 gram. Berikutnya, petugas mengamankan tiga pria berinisial RN, KR dan RW.

“Ketiganya diamankan di Jalan Lingkar Barat l, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Barang buktinya sabu seberat 196,432 gram dan ganja 1,129 gram,” katanya.

Sedangkan pelaku berinisial HR, ungkapnya, diringkus di Pesian, Merlung Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat Jambi.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Banyumas, Diduga Terobos Pelintasan

“Dari pelaku ini, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 963,934 gram,” ujar Nukmansyah.

Dia mengatakan, barang bukti sabu berasal dari Riau yang akan diedarkan di Jambi.

“Kalau total keseluruhan nilai ekonomisnya, berjumlah Rp1,5 miliar,” tegasnya.(*NET)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================