
“Kami tidak tahu berapa banyak energi, waktu, materi mereka telah habis hanya untuk menerima fakta dan kenyataan bahwa keadilan tetaplah sebuah keadilan. Asset pada akhirnya dikembalikan kepada seluruh anggota dan upaya mereka sejauh ini sia-sia dan benarlah kiranya mereka yang selama ini diam dan bersabar serta memiliki pikiran positif kepada KSP-SB” paparnya.
Dirinya juga menegaskan, bukan bermaksud melakukan intervensi hukum, namun pihaknya selalu berfikir positif dan tidak terpengaruh oleh provokasi.
Alasan pihaknya meminta Pengadilan Tinggi Bandung membenaskan IS dan DZ karena melihat pada fakta-fakta persidangan ditingkat pertama sangat jelas bahwa KSP SB bukan lembaga Bodong atau lembaga usaha tipu-tipu.
“Semua kegiatan operasional selalu dipertanggung jawabkan dalam RAT secara terbuka ke seluruh anggota dan semua keputusan keputusannya telah disepakati oleh RAT setiap tahunya sebagai kekuasaan tertinggi anggota,” jelansya.
Setidaknya kata Mulyadi, pihaknya meminta agar hakim tinggi dapat mempertimbangkan bahwa urusan KSP- SB ini sudah sepakat diselesaikan dalam ranah perdata khusus yang telah diputus oleh putusan perdata khusus nomor 238.
Maka, cukup mengherankan jika hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini menghukum KSP-SB yang melakukan penyertaan modal dengan membentuk sebuah perusahaan yang saham sahamnya masih dimiliki oleh KSP-SB
namun dianggap sebuah pidana penggelapan dan pencucian uang.”ini adalah sesuatu yang tidak masuk nalar secara logika umum maupun logika hukum,” ucapnya.
Terakhir Mulyadi menyatakan, bahwa mereka anggota yang terhasut dan berangan-angan bisa mengeluarkan uangnya sendiri, justru merekalah sebagian kecil anggota yang terprovokasi dan lapor polisi yang melanggar AD ART dan putusan RAT.
“Bahkan, dari puluhan pelapor mereka hanya di jadikan kambing hitam di catut namanya untuk memenuhi kuota pelaporan di Bareskrim sementara mereka merasa tidak melaporkan dan tidak merasa memberi kuasa untuk Laporan Polisi,” tandasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















