Kendalikan Polusi Udara di Kota Bogor, Bima Arya Cek Penerapan 4 in 1

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek kendaraan terkait kebijakan pengendalian polusi udara.

BOGOR-TODAY.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek langsung hari pertama penerapan 4 in 1 terkait kebijakan pengendalian polusi udara di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).

Sejak pagi Bima Arya sudah berada di depan pintu masuk Balai Kota Bogor, satu persatu kendaraan yang akan memasuki Balai Kota Bogor diperiksa.

Kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh ASN yang tidak sesuai kebijakan 4 in 1 maka diminta untuk putar arah, tidak parkir di Balai Kota. Sementara itu untuk tamu yang datang masih ditolerir dikarenakan masih masa penyesuaian.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Bima Arya menekankan kebijakan 4 in 1 ini diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan tidak hanya di Balai Kota, tapi juga di kelurahan, kecamatan serta kantor-kantor dinas dan BUMD.

Dari hasil pengecekan, diakuinya beberapa masih ada yang belum tahu, namun banyak juga yang sudah melakukan penyesuaian.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

“Tetapi yang jelas hari ini, kosong. Biasanya jam segini parkiran penuh sekali, jadi ini masih fase penyesuaian dan saya berharap ASN semua menyesuaikan,” katanya.

Bima Arya pun menghargai dan berterimakasih kepada ASN yang sudah mengikuti aturan kebijakan pengendalian polusi udara. Seperti seorang ASN dari Diskominfo Kota Bogor yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan angkutan kota.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================