Dari pengakuan kedua pelaku, barang itu diperoleh dari tersangka I. Polisi kemudian menangkap I di rumahnya dan kembali menemukan ganja yang sudah dikemas dan siap diedarkan. Polisi juga mengamankan KSD di sebuah warung makan.
“Awalnya kami tangkap dua pengedar, kemudian kami kembangkan di darah Luhak dan berhasil menangkap pelaku lain,” katanya.
Aiga Putra mengaku prihatin dengan peredaran ganja di Payakumbuh yang dilakukan anak-anak muda yang masih produktif. Bahkan salah satu tersangka masih berstatus pelajar di salah satu SMA.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap bandara besar yang memasok ganja kepada jaringan ini,” katanya. (*NET)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================