BOGOR-TODAY.COM – Pengedar narkotika jenis ganja berhasil ditangkap oleh Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, empat orang pengedar ditangkap, satu di antaranya masih berstatus pelajar.
“Ada empat tersangka yang kami tangkap dalam kasus narkoba ini,” katanya, Senin (28/8/2023).
Diketahui, empat pelaku yang ditangkap diantaranya, I alias Utiah warga Luhak Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya KSD, RS dan KS warga Payakumbuh. RS masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMA.
Awalnya petugas menangkap KS dan RS di daerah Labusilang, Payakumbuh. Saat itu kedua pelaku berada di sebuah konter handphone menunggu pembeli. Ikut diamankan barang bukti berupa paket ganja ukuran sedang.
Dari pengakuan kedua pelaku, barang itu diperoleh dari tersangka I. Polisi kemudian menangkap I di rumahnya dan kembali menemukan ganja yang sudah dikemas dan siap diedarkan. Polisi juga mengamankan KSD di sebuah warung makan.
“Awalnya kami tangkap dua pengedar, kemudian kami kembangkan di darah Luhak dan berhasil menangkap pelaku lain,” katanya.
Aiga Putra mengaku prihatin dengan peredaran ganja di Payakumbuh yang dilakukan anak-anak muda yang masih produktif. Bahkan salah satu tersangka masih berstatus pelajar di salah satu SMA.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap bandara besar yang memasok ganja kepada jaringan ini,” katanya. (*NET)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman