“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” papar Iwan.

Selain itu, Iwan Berharap pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga bisa memicu kinerja RT RW se Kabupaten Bogor yang jumlahnya sekira 19.235 orang.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perluas Penataan Wilayah ke Parung, Wujudkan Kabupaten Bogor Jadi Rumah Nyaman bagi Warga

Untuk menyukseskan program ini, Iwan Setiawan juga meminta kerjasama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program prioritas ini dapat terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa memicu semangat kerja para Ketua RT RW. Jadi selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT RW. Kita akan segera ditindaklanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak, Bantu Tingkatkan Daya Ingat dan Kurangi Risiko Pikun

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================