“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” papar Iwan.
Selain itu, Iwan Berharap pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga bisa memicu kinerja RT RW se Kabupaten Bogor yang jumlahnya sekira 19.235 orang.
Untuk menyukseskan program ini, Iwan Setiawan juga meminta kerjasama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program prioritas ini dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa memicu semangat kerja para Ketua RT RW. Jadi selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT RW. Kita akan segera ditindaklanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” pungkasnya.***
Penulis: Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News