Sebanyak 172 Laporan Kasus Perselingkuhan yang Dilakukan Oleh ASN

Ilustrasi Foto ASN.

BOGOR-TODAY.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima ratusan laporan pelanggaran Kode Etik berupa perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.

Secara keseluruhan, KASN menemukan sebanyak 676 kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN. Dari jumlah tersebut, 172 diantaranya adalah kasus perselingkuhan.

“Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto mengutip detik.com, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Perselingkuhan yang terjadi berupa hubungan antar-ASN maupun antara ASN dengan warga bukan ASN.

Data itu dipaparkan Agus dalam webinar bertajuk Perselingkungan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang pada hari ini, Rabu (30/8).

BACA JUGA :  Wanita dengan Luka Lebam Ditemukan Tewas di Kamar Kos Batang, Keluarga Histeris

Agus mengatakan jumlah kasus perselingkuhan oleh ASN juga bisa lebih dari angka tersebut jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.

“Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah,” ucap Agus.

============================================================
============================================================
============================================================