Lasminto dan Supandi segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian atas ancaman dan tindakan teror yang mereka alami. Keduanya mengakui bahwa mereka tidak mengetahui motif di balik tindakan melempar bom ikan ke tempat tinggal mereka.

Petugas dari Reskrim Polres Pasuruan, dengan dukungan dari tim jibom Polda Jatim, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian setelah menerima laporan.

BACA JUGA :  Melalui UHC, Pemkab Bogor Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Bisa Dapat Jaminan Kesehatan Melalui Jamkesda

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyojati, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan kesaksian dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Kami masih dalam tahap melakukan penyelidikan di dua lokasi dan kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan melibatkan tim jibom dari Polda Jatim serta anjing pelacak (K9),” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga menduga bahwa aksi pelemparan bom ikan ke kediaman ketua panitia pilkades ini merupakan bentuk teror terhadap panitia tersebut. Diduga bahwa pelaku yang melakukan pelemparan bom ikan tidak setuju dengan terpilihnya Supandi sebagai ketua pilkades, yang rencananya akan diadakan pada bulan Oktober 2023 mendatang.***

BACA JUGA :  Karisma Evi Tiarani Raih Juara Dunia Para Atletik 2024, Catar Rekor Tercepat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================