Polisi Tangkap Pemuda asal Aceh Membawa Ganja 50 Kg di Peti Buah

Polisi Tangkap Pemuda asal Aceh Membawa Ganja 50 Kg di Peti Buah

BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku, menangkap seorang pemuda asal Aceh lantaran membawa narkoba jenis ganja seberat 50 kg di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Ganja itu dimasukkan ke dalam peti dengan bertuliskan manisan buah UD Berkah.

Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan penangkapan pelaku narkoba sebelumya.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 kg.

“Tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jadi belum lama mungkin dia sengaja menghindar ke sini,” ujar Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023).

============================================================
============================================================
============================================================