Menurut Nandang, kasus narkoba tersebut, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja,” katanya.
Dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisilan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan.
“Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================