
Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
KABAR gembira bagi para mahasiswa/i di Indonesia, karena kini skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan dari perguruan tinggi.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Mas Nadiem, mengatakan kebijakan anyar yang dia buat adalah suatu bentuk transformasi yang radikal di perguruan tinggi.
Salah satunya, Kemendikbud Ristek memerdekakan perguruan tinggi untuk memilih ada tidaknya tugas akhir atau skripsi bagi mahasiswa.
Sebagai pengganti skripsi adalah tugas akhir bisa berupa prototipe, proyek atau jenis lainnya.
Bahkan, Nadiem menyebut tugas akhir ini dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Kalau aturan sebelumnya mahasiswa sarjana diwajibkan untuk membuat skripsi. Sementara mahasiswa magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
Dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi. Menurut penulis, aturan ini sesuai dengan Pertama, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler.
Dengan konten yang beragam agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kedua, Kurikulum Merdeka Belajar adalah pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, sekolah dan guru diberikan kebebasan untuk menentukan kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Ketiga, Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Sebaiknya, sebelum menjalankan aturan baru ini, semua stake holders yang terlibat pada dunia pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/K sampai perguruan tinggi, baik guru, dosen.
Dan tenaga kependidikan harus sudah merdeka terlebih dahulu. Ya merdeka dari finansial, pikiran, dan beban administrasi. Jayalah Indonesiaku. ***
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















