Modus Latihan Hipnoterapi, Guru Silat di Lampung Cabuli 6 Murid

Modus Latihan Hipnoterapi, Guru Silat di Lampung Cabuli 6 Murid

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat yang dilakukan seorang guru silat bernama Sudibyanto (43) di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara yang mencabuli sebanyak enam orang muridnya. Lima korban merupakan anak di bawah umur. Dia mengajar silat di salah satu pondok pesantren di Lampung Utara.

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, bahwa pelaku mengajak korban ke ruangan untuk cek pernapasan.

“Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya,” katanya, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Perbuatan bejat itu terjadi sejak awal 2023 dan berlangsung beberapa kali namun di beberapa tempat yang berbeda seperti gubuk bambu di pesantren, rumah pelaku hingga rumah kerabat.

Korban adalah muridnya yang mengikuti latihan silat di pondok pesantren, mulai dari siswa MTs, SMA, hingga umum.

Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Sementara pelaku mengaku mencabuli korban dengan modus menghipnotis para korban berdalih latihan hipnoterapi.

“Awalnya korban saya hipnotis kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya,” kata pelaku saat diperiksa di Polres Lampung Utara.(NET*)

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================