BOGOR-TODAY.COM – Tiga seleb TikTok di Aceh ditangkap oleh polisi syariat lantaran membuat konten yang tidak pantas selama siaran langsung di sebuah warung kopi di Lampaseh, Kota Banda Aceh.

Dua wanita dan satu laki-laki ditangkap karena pria tersebut menantang salah satu wanita untuk membuka bra di depan umum.

Wanita-wanita itu kemudian melakukan siaran langsung dan sesekali memperlihatkan payudara selama siaran langsung pada Kamis (31/8/2023) malam.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

Menurut Kasi Hubungan Antarlembaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Teguh Arif, para pelaku ditangkap setelah menerima keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan perilaku mereka.

“Betul ada dua perempuan dan 1 laki-laki sedang live TikTok sedang buka-bukaan (bra), langsung kita amankan,” kata Teguh dikutip dari cnn indonesia, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA :  Ibu Menyusui Boleh Minum Kopi? Simak Penjelasan dan Batas Aman Konsumsi Kafein

Para pelaku diduga melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam. Berbagai barang bukti juga telah diamankan termasuk tiga ponsel. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================