Iwan Setiawan
Iwan Setiawan senang dan tersenyum bersama istrinya, Halimatu Sadiah, ketika para tamu undangan memberikan ucapan selamat usai pelantikan di Jalan Pasir Kaliki, Jalan Cicendo No. 1, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023). Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMIwan Setiawan secara resmi telah dilantik sebagai Bupati Bogor setelah mengucapkan sumpah di Gedung Pakuan, yang terletak di Jalan Pasir Kaliki, Jalan Cicendo No. 1, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Iwan Setiawan menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bogor agar dapat segera terlaksana selama sisa masa jabatannya yang hanya tinggal empat bulan.

“Prioritas pertama saya adalah mempercepat pembangunan tahun 2023. Dalam waktu delapan bulan pertama, kami telah mencapai progres yang sangat positif,” kata Iwan kepada wartawan.

BACA JUGA :  Tak Terima Ditegur Saat Lawan Arus, Pemuda di Malang Dikeroyok

Selain itu, dia juga mengungkapkan rencananya untuk mengisi segera jabatan-jabatan yang kosong yang sebelumnya sempat tertunda saat dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

“Terdapat sekitar 11 jabatan yang kosong di eselon II, termasuk di tingkat camat dan bidang. Semoga proses pengisian jabatan tersebut kini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Bogor dengan sebaik-baiknya setelah dilantik.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

“Saya telah dilantik sebagai Bupati Bogor definitif, dan saya berharap dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” ucapnya.

Pantauan bogor-today.com di lokasi pelantikan, tampak Iwan Setiawan senang dan tersenyum bersama istrinya, Halimatu Sadiah, ketika para tamu undangan memberikan ucapan selamat.

Berbagai pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga memberikan ucapan selamat kepada Iwan Setiawan setelah pelantikannya sebagai Bupati Bogor. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================