Mantan Manajer Gugat Coldplay Akibat Tak Bayar Komisi Sebesar Rp191 Miliar

Pekerjaan tersebut mencakup pengelolaan logistik untuk persiapan album, mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika, hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin, dan sampel lisensi.

Hal lain yang turut disoroti Dave Holmes adalah rencana Coldplay menurunkannya dari manajer menjadi kepala tur.

Oleh sebab itu, ia kini meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Sebagai alternatif, Holmes meinta ganti rugi atas pekerjaan yang telah dia lakukan saat ini. Pengacara menilai klaim ganti rugi itu mencapai lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar.

Holmes turut menyinggung Coldplay mengancam akan menuntut balik dengan memberikan pembelaan.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Terpisah, perwakilan Coldplay menyatakan kontrak manajemen dengan Dave Holmes sudah berakhir sejak 2022 dan memutuskan tak memulai yang baru.

“Permasalahan ini di tangan pengacara Coldplay dan klaim (Holmes) dibantah dengan keras,” kata perwakilan band asal Inggris tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================