Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung

Ilustrasi Penganiayaan

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial YS dan H, sebagai tersangka pengeroyokan terhadap kru YouTuber Laurendra Hutagalung, yang membuat konten tentang menghalangi pengendara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Ya (ditangkap). Inisial YS dan inisial H. Untuk H masih dibawah umur,” kata Bintoro kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

Bintoro menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dalam kasus ini, YS memukul korban di bagian dada. Sementara H memukul dan mencekik leher korban.

“Yang YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tak Terima Ditegur Mabuk Miras, Pemuda di Parepare Tega Aniaya Ibu Kandung

Sementara itu, Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polres Jakarta Selatan, AKP Ahmad Zakaria, menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.

Menurut dia, pengeroyokan berawal saat korban berinisial AS dan kedua temannya, MF dan SF, membuat konten edukasi tentang pelanggaran pengguna jalan yang melawan arah di depan Restoran Wong Solo JI. Lapangan Ros Utara Nomor 27 RT 4/RW 6, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kemudian, di saat korban melakukan pelarangan, para terlapor (pelaku YS dkk) tidak menerimanya sehingga terjadi pertengkaran mulut,” kata Ahmad, melansir Idn.

Ahmad menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, korban AS memar di bagian pundak kanan, korban MF dipukul bagian wajah dan mengalami luka gores di lengan tangan kanan, sementara korban SF luka berdarah di bagian mulut.

BACA JUGA :  Diduga Tak Diberi Uang, Pria Durhaka di Sinjai Aniaya Ibu Kandung

“Dengan kejadian tersebut, kasus dilaporkan (oleh korban AS) ke Polres Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam mempersilakan siapa saja yang dirugikan dalam kejadian ini untuk menempuh jalur hukum.

“Sekali lagi semua pihak yang melakukan aktivitas di lapangan mari sama kita komunikasi, koordinasi supaya kegiatan di lapangan bisa baik dan lancar,” kata dia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================