
Pada saat itu para anggota dari kedua kelompok tersebut membawa berbagai senjata tajam, seperti pisau lipat, pedang belati, dan senjata tajam lainnya.
Pihak berwenang telah menghubungi Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei untuk membantu memproses pemakaman korban.
Menurut informasi yang diperoleh, aparat kepolisian akan memproses terduga pelaku utama, yakni PMI berusia 24 tahun, untuk ditangani berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan.
Pada saat yang sama, pihak agensi dan perusahaan yang menjadi tempat di mana para pelaku bekerja juga diminta untuk meningkatkan pengawasan yang relevan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News















