Kelompok Seni Bela Diri Asal Indonesia Berkelahi di Taiwan, Satu Orang Tewas

Pada saat itu para anggota dari kedua kelompok tersebut membawa berbagai senjata tajam, seperti pisau lipat, pedang belati, dan senjata tajam lainnya.

Pihak berwenang telah menghubungi Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei untuk membantu memproses pemakaman korban.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Menurut informasi yang diperoleh, aparat kepolisian akan memproses terduga pelaku utama, yakni PMI berusia 24 tahun, untuk ditangani berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan.

Pada saat yang sama, pihak agensi dan perusahaan yang menjadi tempat di mana para pelaku bekerja juga diminta untuk meningkatkan pengawasan yang relevan.***

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News