Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisial BA (33) yang membawa empat bungkus sabu seberat 384 gram, ditangkap Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, sebanyak 500 jiwa terselamatkan dari narkoba.

“Dari penangkapan ini, Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan BA menjadi kurir narkoba.  Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan memburu warga Kecamatan Nibung itu.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

Saat BA melintas di Danau Rayo, Kecamatan Rupit dengan motornya, polisi langsung menyergap. BA dan motornya berpelat nomor B 6349 JAG lalu digeledah hingga ditemukan sabu dalam jok.

“Petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) di dalam jok motor tersangka sebanyak empat bungkus plastik klip warna putih dilakban warna hitam, yang diduga berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu,” ujar Koko.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

Usai penangkapan itu, BA dan motornya dibawa ke Polres Muratara. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap kalau BA adalah kurir narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Muratara. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berkomitmen memerangi narkoba di Kabupaten Muratara ini,” kata Koko.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================