Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisial BA (33) yang membawa empat bungkus sabu seberat 384 gram, ditangkap Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, sebanyak 500 jiwa terselamatkan dari narkoba.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

“Dari penangkapan ini, Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan BA menjadi kurir narkoba.  Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan memburu warga Kecamatan Nibung itu.

BACA JUGA :  Mesir Puncaki Grup G Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Selandia Baru 3-1

Saat BA melintas di Danau Rayo, Kecamatan Rupit dengan motornya, polisi langsung menyergap. BA dan motornya berpelat nomor B 6349 JAG lalu digeledah hingga ditemukan sabu dalam jok.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================