Pasar Tanah Baru
Pembangunan Pasar Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, terus digeber, diprediksi akan beroperasi pada Oktober 2023. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Meskipun tahap kedua pembangunan telah selesai, Pasar Tanah Baru belum dapat dibuka. Hal ini disebabkan oleh beberapa bagian dari tahap pertama pembangunan yang perlu diperbaiki terlebih dahulu, dan pasar ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada Bulan Oktober 2023.

Denny Ariwibowo, Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, menjelaskan bahwa beberapa bangunan yang didanai oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami kerusakan, sehingga perbaikan harus dilakukan sebelum pasar tersebut dapat dibuka.

“Beberapa bagian bangunan di Pasar Tanah Baru masih perlu diperbaiki terlebih dahulu. Jika tidak ada hambatan, maka rencananya pasar akan dibuka pada bulan Oktober,” ujar Denny belum lama ini.

BACA JUGA :  Nahas, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Kulonprogo

Sebelumnya, PPJ menargetkan untuk meresmikan Pasar Tanah Baru, yang terletak di Bogor Utara, pada awal Agustus 2023.

Seperti yang diketahui, pasar Tanah Baru dibangun dalam dua tahap, dengan tahap pertama didanai oleh Pemerintah Pusat melalui bantuan dari Kemendag. Sedangkan tahap kedua didanai oleh Perumda PPJ melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Untuk tahap kedua pembangunan, Perumda PPJ mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk membangun bangunan ruko dan fasilitas lainnya.

Denny menjelaskan bahwa perbaikan pada gedung tahap pertama menjadi tanggung jawab Perumda PPJ, karena masa pemeliharaan oleh kontraktor sudah berakhir. Perbaikan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 3 minggu dengan biaya sekitar Rp50 juta, yang akan dialokasikan dari PMP. Setelah perbaikan selesai, pasar akan diresmikan oleh walikota.

BACA JUGA :  Festival Ayam dan Telur jadi Target Heri Antasari Turunkan Angka Stunting di Kota Bogor

Denny juga menyatakan bahwa saat ini fokus mereka adalah proses penyerahan gedung dari Pemerintah Kota, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor ke Perumda. Nantinya, pedagang eksisting akan menjadi prioritas sebagai penghuni pasar, sedangkan ruko akan diisi oleh pedagang barang kering seperti fashion atau perhiasan.

“Setelah semua proses selesai dan perbaikan selesai dilakukan, pasar Tanah Baru akan segera beroperasi, dan pedagang dapat mulai berjualan di sana,” tambahnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================