BOGOR-TODAY.COM – Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar ditangkap Polda Jateng atas dugaan pencabulan terhadap lima orang santriwati terjadi di lingkungan Ponpes.
Adanya kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pemilik ponpes dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
“Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng,” kata Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (6/9/2023).
Penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri. Demikian dikatakan Kombes Satake.
“Saat ini pelaku telah kami amankan. penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, para santriwati yang diduga korban pencabulan pemilik ponpes berasal dari Karanganyar dan Wonogiri. Bahkan kelima santriwati itu sudah menjalani hasil visum.
“Dari hasil gelar perkara kasus ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. kelima korban inipun sudah menjalani hasil visum,” katanya.
Dia mengatakan, proses kegiatan di ponpes hingga kini masih berjalan normal seperti biasa. Tidak ada penutupan terhadap ponpes menyusul adanya kasus tersebut.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman