BOGOR-TODAY.COM – Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar ditangkap Polda Jateng atas dugaan pencabulan terhadap lima orang santriwati terjadi di lingkungan Ponpes.
Adanya kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pemilik ponpes dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
“Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng,” kata Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (6/9/2023).
Penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri. Demikian dikatakan Kombes Satake.
“Saat ini pelaku telah kami amankan. penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor,” sebutnya.