Curi Uang dan Perhiasan Milik Majikan, ART di Bantul Ditangkap

Curi Uang dan Perhiasan Milik Majikan, ART di Bantul Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial VA (25) warga Banguntapan, Bantul yang diduga mencuri uang dan perhiasan emas milik majikannya. Ia terancam pidana lima tahun penjara.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (20/8/2023). Korban Sylvia (33) warga Segoroyoso, Pleret, Bantul, kehilangan perhiasan emas berupa gelang 20,25 gram, cincin 4,9 gram dan uang tunai Rp7 juta yang disimpan di dalam almari. Hal itu jelaskan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

BACA JUGA :  Shin Tae Yong tetap Pimpin Timnas Indonesia

“Korban mengetahui perhiasannya hilang ketika akan memakai ternyata sudah tidak ada,” kata Jeffry, Kamis (07/09/2023).

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (6/9/2023) kemarin. Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

======================================
======================================
======================================