BOGOR-TODAY.COM – Penggerebekan gudang penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Gaung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (7/9/2023) dilakukan oleh petugas, serta mengamankan 5.300 liter pertalite.
Petugas tidak menemukan satu orang pun di lokasi lantaran kabar penggerebekan telah bocor. Selain pertalite yang diamankan, petugas juga menemukan1 unit pompa dan bahan kimia untuk pewarna minyak.
Terungkapnya kasus penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat. Hal itu dikatakan Kapolres Empat Lawang AKPB Helda Prayitno.
Dugaan sementara aktivitas penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal yang dilakukan pelaku sudah berjalan sejak setahun terakhir. Saat ini polisi masih memburu pemilik gudang BBM ilegal yang identitasnya sudah diketahui.
“Pada saat tim berada di lokasi, tersangka sudah tidak ada di tempat atau melarikan diri. Tetapi, identitas terduga pelaku sudah kami kantongi,” ucapnya, Kamis (7/9/2023).
Pelaku bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan terancam hukuman 6 tahun penjara.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















