
Kemudian, tersangka kedua adalah JAAS, yang bertugas sebagai kameramen dalam proses pembuatan film tersebut. Tersangka ketiga adalah AIS, yang bertanggung jawab sebagai editor film sebelum diunggah ke tiga situs web tersebut.
“Keempat adalah tersangka AT yang berperan sebagai ahli suara. AT juga turut berperan sebagai figur dalam film. Kelima tersangka adalah SE, yang memegang peran sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita dalam film dewasa yang dimaksudkan,” jelasnya.
Saat ini, kelima tersangka berada dalam tahanan Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selama identifikasi, telah teridentifikasi 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria dalam film tersebut.
“Dari 12 pemeran wanita, salah satu di antaranya telah kami tangkap, sementara 11 lainnya masih menjadi subjek penyelidikan yang sedang kami kembangkan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap lima pemeran pria yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Ade Safri. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















