Tindak Tegas Pungli, Wali Kota Bogor Terbitkan Perwali Atur Komite Sekolah

Wali Kota Bogor, Bima Arya segera menindak tegas terkait pungli disetiap Sekolah.

BOGOR-TODAY.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) akan dikeluarkan untuk memastikan bahwa Komite Sekolah tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan masalah, sehingga merugikan murid dan orang tua murid.

“Saya mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk meniadakan koordinator kelas yang menurutnya sebagai salah satu sumber persoalan. Selain itu saya juga mempelajari  konsepsi dari Komite Sekolah yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sangat baik dalam memfasilitasi berbagai macam kebutuhan dan menjembatani para siswa dengan sekolah, tetapi sangat rawan untuk terjadinya manipulasi dan pelanggaran,” kata Bima Arya saat Coaching Clinic BOS Reguler APBN Tahap 2 Tahun 2023 di Padjadjaran Suites Resort & Convention Hotel, BNR, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Dalam coaching clinic tersebut Bima Arya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan secara simbolis 13 Sekolah Dasar (SD) dan 20 SMP Negeri di Kota Bogor.

Pakta integritas yang ditandatangani, janji yang diucapkan serta dilakukan, diminta Bima Arya tidak sekedar dibaca dan ditandatangani, tetapi juga dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjadi manusia yang berarti, untuk tidak mengejar dunia, materi atau posisi, mengejar receh dan mengorbankan keabadian.

“Manusia sering khilaf, tapi makna dari semua ini kita saling mengingatkan. Saya mengingatkan dan  memotivasi, tidak saja kepada bapak ibu tetapi juga diri saya sendiri agar kita semua menyatukan kata dan perbuatan. Semoga proaktif untuk pemberantasan korupsi, senantiasa jujur dan objektif, tidak pernah memasukan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Terkait pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu sekolah dasar, pada kesempatan tersebut Bima Arya menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan pungli sesuai kewenangan wali kota dan tidak berhenti di satu sekolah, tetapi akan terus menindaklanjuti laporan yang ada di sekolah lain di Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================