Usep juga menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan tentang waktu pasti sidang terakhir untuk mencapai kesimpulan dengan fraksi PPB. Namun, ia menegaskan bahwa sidang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami hanya perlu menentukan waktu yang sesuai untuk pertemuan antara BKD dan pimpinan Fraksi PPB. Semakin cepat, semakin baik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Sebagai informasi tambahan, EK, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, bersama dengan HM, Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo.

Mereka diduga terlibat dalam transaksi jual-beli tanah empat bidang di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dengan total nilai Rp 1.787.750.000. Namun, pemilik tanah tersebut tidak menerima uang hasil penjualan tersebut. ***

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================