
Usep juga menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan tentang waktu pasti sidang terakhir untuk mencapai kesimpulan dengan fraksi PPB. Namun, ia menegaskan bahwa sidang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami hanya perlu menentukan waktu yang sesuai untuk pertemuan antara BKD dan pimpinan Fraksi PPB. Semakin cepat, semakin baik,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, EK, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, bersama dengan HM, Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo.
Mereka diduga terlibat dalam transaksi jual-beli tanah empat bidang di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dengan total nilai Rp 1.787.750.000. Namun, pemilik tanah tersebut tidak menerima uang hasil penjualan tersebut. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















