hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Ilustrasi Kalender.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA :  Resep Tahu Walik Aci Renyah di Luar, Kenyal di Dalam, Cocok untuk Camilan Rumahan

Melansir jpnn, Selasa (12/9/2023) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan sepuluh hari cuti bersama.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================