hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Ilustrasi Kalender.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA :  Bibir Hitam Gegara 5 Kebiasaan Ini, Simak Sampai Akhir!

Melansir jpnn, Selasa (12/9/2023) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan sepuluh hari cuti bersama.

BACA JUGA :  KLHK Gelar Kick Off Meeting, Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Juli 2024

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

============================================================
============================================================
============================================================