BOGOR-TODAY.COM – Kasus perusakan mobil dan pencurian alat olahraga milik anggota TNI berhasil diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Pelaku merupakan ND (44) warga Bantul yang merusak mobil karena gagal menagih utang.
“Tersangka kami tangkap setelah korban yang merupakan anggota TNI melaporkan kasus perusakan mobil dan pencurian,” kata Kasubnit Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria, Seninn (11/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun, terjadinya kasus ini berawal ketika korban dimintai tolong temannya untuk membantu menagih utang terhadap K warga Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Pelaku yang dijanjikan akan diberikan insentif kemudian mencari K di rumahnya.
Lantaran orang yang dicari tidak ketemu, pelaku menjadi kesal. Dia kemudian merusak sebuah mobil yang terparkir di rumah K.
Pelaku merusak kaca belakang mobil menggunakan sebongkah batu. Begitu kaca pecah, pelaku membawa kabur tas berisi raket tenis dan bulutangkis.