Warga Bantul Curi Alat Olahraga dan Rusak Mobil Anggota TNI Diduga Gegara Gagal Tagih Utang

“Ini salah sasaran, karena yang dirusak ini mobil milik TNI. Sedangkan yang ditagih itu K adalah wiraswasta yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemilik mobil,” katanya.

Sedianya pelaku akan menjual raket tersebut. Namun belum sempat dijual, pelaku keburu petugas kepolisian.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan  dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================