Warga Bantul Curi Alat Olahraga dan Rusak Mobil Anggota TNI Diduga Gegara Gagal Tagih Utang

BOGOR-TODAY.COM – Kasus perusakan mobil dan pencurian alat olahraga milik anggota TNI berhasil diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Pelaku merupakan ND (44) warga Bantul yang merusak mobil karena gagal menagih utang.

“Tersangka kami tangkap setelah korban yang merupakan anggota TNI melaporkan kasus perusakan mobil dan pencurian,” kata Kasubnit Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria, Seninn (11/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun, terjadinya kasus ini berawal ketika korban dimintai tolong temannya untuk membantu menagih utang terhadap K warga Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Pelaku yang dijanjikan akan diberikan insentif kemudian mencari K di rumahnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Lantaran orang yang dicari tidak ketemu, pelaku menjadi kesal. Dia kemudian merusak sebuah mobil yang terparkir di rumah K.

Pelaku merusak kaca belakang mobil menggunakan sebongkah batu. Begitu kaca pecah, pelaku membawa kabur tas berisi raket tenis dan bulutangkis.

“Ini salah sasaran, karena yang dirusak ini mobil milik TNI. Sedangkan yang ditagih itu K adalah wiraswasta yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemilik mobil,” katanya.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Sedianya pelaku akan menjual raket tersebut. Namun belum sempat dijual, pelaku keburu petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan  dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================