Tingkatkan Rasa Nasionalisme, DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan

DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PPWK.

BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna, Rabu (13/9/2023).

Ketua tim panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” ujar Ence.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk Bandar Miras Ilegal di Bogor, Sitaan Capai 1.134 Botol

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini menerangkan, dengan diterbitkannya Perda ini maka Pemerintah Kota Bogor memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmani, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

BACA JUGA :  Kades dan Camat Kemang Sambut Positif Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor

Juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menyampaikan didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/ training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/ dialog dan Seminar dan lokakarya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================