DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Rabu (13/9/2023).

BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Rabu (13/9).

Meski menyetujui rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor beberapa waktu silam, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari DPRD.

Diantaranya adalah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti perihal tidak dimasukkannya program bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, baik dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan maupun Perubahan KUA-PPAS 2023. Padahal, disebutkan oleh Atang, program tersebut telah disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2023 saat Pembahasan APBD Murni 2023.

BACA JUGA :  Usai Serahkan Formulir ke Partai Nasdem, Eka Maulana Siap Merapat ke Semua Partai

“Sangat disesalkan program yang sudah disepakati sebelumnya ternyata tidak dimasukkan, padahal program ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum pernah sekalipun mendapat program bantuan pemerintah” ujar Atang.

Lebih lanjut Atang menjelaskan bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah dimasing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.

============================================================
============================================================
============================================================