DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Kendati demikian, Atang memaparkan Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati penguatan anggaran untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penebusan ijazah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di wilyah-wilayah dan program lain yang berhubungan dengan layanan kesehatan dan program kemasyarakatan lainnya

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

Catatan Banggar berikutnya adalah terkait dengan menurunnya pendapatan asli Daerah. “Kami memberikan catatan agar pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2023 minimal sama dengan rancangan APBD Murni 2023, sehingga TAPD diharapkan dapat menaikkan PAD pada rancangan Perubahan APBD 2023,” jelas Atang.

Untuk diketahui, dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Kota Bogor diproyeksikan sebesar Rp3,000 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,089 triliun, lalu Pembiayaan Netto Rp89,222 miliar dengan rincian Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp166,855 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp77,632 miliar.***

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================