tiga perusahaan nakal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya menutup saluran pembuangan limbah tiga perusahaan di kawasan Cileungsi. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Sedikitnya tiga perusahaan nakal di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor kedapatan dan terbukti membuang limbah ke sungai Cileungsi. Karena dinilai tidak taat aturan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya terpaksa menutup saluran pembuangan limbahnya.

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mencatat sejak awal September 2023, DLH telah mendindak tiga perusahaan dengan cara menutup saluran limbahnya.

BACA JUGA :  Polres Bogor Bekuk Pelaku Curat di Minimarket Cikeas Gunung Putri

Guna membuktikan bahwa limbah yang mereka buang tidak memenuhi standar kualitas yang ditentukan, DLH juga telah membawa sampel air untuk uji laboratorium.

“Sejak awal bulan September, kami sudah mengidentifikasi tiga perusahaan yang kami tindak,” ungkap Endah kepada wartawan, Rabu, (13/9/2023).

Sebelumnya, DLH mencatat bahwa sejumlah dua hingga tiga pabrik yang tidak taat aturan telah dihentikan pembuangan limbahnya sebelum bulan September.

BACA JUGA :  Jadwal MotoGP Catalunya 2024, 24 hingga 26 Mei 2024

“Jumlahnya cukup signifikan, saya tidak memiliki data yang pasti, tetapi setiap harinya ada tambahan laporan. Setiap minggu, ada sekitar dua hingga tiga pelanggaran yang kami deteksi,” beber Endah..

============================================================
============================================================
============================================================